Anggota Keluarga Diambil Sidik Jarinya

Selasa, 06 Juli 2010

Kasus Lenyapnya Ratusan Gram Emas

JEPARA-Ada perkembangan terbaru dari kasus lenyapnya ratusan gram perhiasan emas milik Kholilatul Alawiyah, 60, warga Gang Mangga IV, Desa Robayan, RT 21/III, Kecamatan Kalinyamatan. Polisi telah mengambil sampel sidik jari dari seluruh anggota keluarga serta pembantu korban guna penyidikan lebih lanjut.

Pencurian emas seberat kurang lebih 320 gram (bukan 230 gram sebagaimana yang diberitakan kemarin, Red) milik Alawiyah tersebut, semula diduga kuat dilakukan oleh orang yang sudah paham seluk-beluk rumah tersebut.

Sebab perhiasan yang hilang itu, semula dimasukkan dalam kotak, kemudian dimasukkan dalam lemari yang terkunci. Sementara kondisi lemari tidak ada kerusakan dan kunci yang ditaruh di atas meja samping lemari, juga masih berada di tempatnya.

Kapolres Jepara AKBP Kamdani didampingi Kaurbinops Satreskrim Ipda Rismanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengarahkan kecurigaan pada siapapun, terkait kejadian tersebut. ''Kami belum mengarahkan kecurigaan. Namun semua anggota keluarga serta pembantu korban sudah kami ambil sidik jarinya dalam rangka penyelidikan,'' katanya kemarin (4/7).

Rismanto mengatakan, pihaknya juga belum sepenuhnya berani menyimpulkan jika dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh orang yang sudah paham kondisi rumah atau diduga dilakukan orang dalam. ''Bisa juga pencurian itu dilakukan orang luar, karena pintu belakang rumah korban juga sering dibiarkan terbuka,'' ujarnya.

Sebelumnya, menurut Rismanto, polisi juga sudah memastikan jika perhiasan emas milik Alawiyah tersebut, memang benar-benar hilang. Sebab setelah korban melapor kepolisi, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mencari keberadan perhiasan tersebut di semua sudut rumah, namun tidak ditemukan.

''Awalnya memang kami belum yakin kalau hilang. Sebab yang punya saja juga sudah lupa akibat terlalu lamanya disimpan dalam kotak. Namun saat kami cari memang tidak ada di rumah,'' jelasnya.

Di rumah tersebut, setiap harinya hanya ada korban dengan anak terakhirnya Amin Maksum, 22, yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kudus. Sebelumnya korban mempunyai seorang pembantu, Ainun, 18, warga Kecamatan Bangsri, yang sudah pamit pulang sejak 20 Juni lalu. Sementara delapan anak korban lainnya sudah tinggal di rumah masing-masing.

Namun untuk keperluan penyidikan, polisi telah mengambil sampel sidik jari korban, sembilan anaknya, serta mantan pembantunya tersebut. Sampai saat ini polisi masih mendalami dugaan pencurian itu. Dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. (han/mer)

[ Sumber ; Jawa Pos Edisi Senin, 05 Juli 2010 ]

0 komentar: